Cover Berita

Kegiatan PjBL Mata Kuliah LKPU Bersama BI dan OJK

Kelas Mata Kuliah Lembaga Keuangan dan Pasar Uang (LKPU) Jurusan Manajemen Konsentrasi Manajemen Keuangan FEB UPR melaksanakan kegiatan Project Based Learning (PjBL) di Gedung Merah Putih Terpadu A pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023.

Bapak Sanjayanto Nugroho, S.A., M.M., dan Ibu Ani Mahrita, S.E., M.Sc selaku dosen pengampu Mata Kuliah LKPU menugaskan mahasiswa secara berkelompok untuk memberikan sosialisasi mengenai LKPU kepada mahasiswa lain diluar jurusan manajemen. Masing-masing kelompok diberikan kebebasan untuk mengundang narasumber. Kelompok pertama yang beranggotakan Ainun, Eva Septia Anggraini Putri, Riska Dwi Prawesti, Syahidah Zariyah, Wida Yulianti, dan Chandra Fadillah mengundang narasumber dari Bank Indonesia (BI) yaitu Bapak Suwarha Warno Wirapermana selaku Ekonom BI Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi oleh kelompok 1 (satu) ini berlangsung selama 90 menit, dari pukul 07.00 WIB s/d 08.30 WIB.  

Pada kesempatan ini Pak Suwarha memberikan sosialisasi terkait literasi keuangan serta peran BI dalam keuangan Indonesia.Disampaikan berdasarkan hasil Survei Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 OJK bahwa inklusi keuangan di Indonesia dari tahun 2019 hingga 2022 mengalami peningkatan dari 76,19% menjadi 85,10%. Sedangkan untuk literasi keuangan hanya sebesar 49,68% pada tahun 2022. Dalam rangka mengurangi gap persentase antara inklusi keuangan dan literasi keuangan tersebut BI pada saat ini berupaya memberikan sosialisasi keuangan bagi para mahasiswa khususnya mahasiswa UPR.

Lebih lanjut, sesi kedua dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB yang dilanjutkan oleh kelompok 2 (dua) beranggotakan Nugrahta Kristianta Purba, Angga Erwanto, Julkarnain, Sigit Prasetyo, Natanael Siagian, dan Haris Padilah dengan mengundang narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Bapak Hilman Suryadi selaku Analis Junior OJK Prov. Kalteng. Pada sesi kedua ini, bapak Otto Fitrianady selaku Kepala OJK Prov. Kalteng juga hadir untuk memberi sambutan kepada rekan-rekan mahasiswa yang hadir pada kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa harus bijak dalam setiap pengambilan keputusan keuangan, jangan sampai tertipu oleh pinjaman online ilegal.

 

Setelah sambutan dari Pak Otto, kegiatan sosialisasi dilanjutkan oleh Pak Hilman selaku narasumber utama yang menyampaikan aturan-aturan dalam OJK serta peran OJK dalam keuangan yaitu untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi kegiatan keuangan suatu lembaga atau organisasi.  Pada kesempatan ini juga Pak Hilman memberikan sosialisasi terkait maraknya penipuan-penipuan di era digital khususnya pinjaman online ilegal serta memberikan informasi bagaimana modus-modus pelaku penipuan untuk dapat dihindari oleh rekan-rekan mahasiswa dan seluruh audiens yang hadir pada kegiatan.